Jember- Setelah shalat isya’ dilaksanakan, semua santri dan santriwati berkumpul di masjid jami’ Baitul Arqom Jember, duduk rapi memenuhi shaf yang telah disediakan. Suasana tampak tenang namun penuh khidmat, menyimak serta mencatat teng komando yang disampaikan Bapak Pimpinan Pondok, Al-Ustadz KH. Izzat Fahd, M.Pd.I.
Teng komando berasal dari kata komando yang berarti instruksi atau perintah dan teng diartikan sebagai penuh atau total. Jadi, teng komando dapat diartikan sebagai sepenuhnya mengikuti aturan. Dalam konteks pesantren, teng komando bukan hanya digambarkan dalam hal baris berbaris, tapi juga pada kedisiplinan -waktu, cara berpakaian, bahasa, hingga larangan-larangan tertentu. Hal ini dilakukan agar para santri dapat berdisiplin, menjaga ketertiban, dan membentuk karakter sesuai dengan nilai-nilai pesantren.
Secara garis besar, teng komando yang disampaikan oleh Bapak Pimpinan menyangkut beberapa hal:
1. Menumbuhkan niat belajar yang benar.
Segala kegiatan yang ada di Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember harus dijalani dengan niat lillahi ta’ala. Maksudnya meniatkan segala sesuatu hanya untuk Allah SWT. Belajar bukan hanya sekedar mengikuti jadwal ataupun peraturan, tapi harus didasari kesadaran penuh untuk apa belajar dilakukan, sehingga semangat belajar akan tetap terjaga. Setiap santri memiliki tanggung jawab pribadi untuk menghasilkan suasana belajar yang kondusif, sehingga belajar bukan hanya tanggung jawab guru, pimpinan atau pengasuh, melainkan tanggung jawab seluruh warga pondok. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menghargai waktu, dan tetap tenang agar proses belajar dapat berjalan dengan efektif.
2. Menjaga ketertiban dan kedisiplinan
Salah satu kedisiplinan yang beliau jelaskan adalah dalam hal berpakaian. Setiap pakaian memiliki waktu, tempat dan fungsinya masing-masing. Pakaian tidur hanya dibolehkan untuk tidur, sedangkan pakaian olahraga tidak diperbolehkan untuk shalat. Segala kegiatan di pondok harus diselesaikan sebelum pukul 17.00, kemudian diganti dengan kegiatan mengaji petang serta shalat maghrib berjamaah. Santri wajib menjaga ketenangan ketika qari’ membaca al-quran, menghindari bercanda dan kegaduhan. Tidak boleh turun dari masjid sebelum acara selesai, dan tidak diperkenankan untuk berlari ketika turun dari masjid. Kedisiplinan juga berlaku pada penggunaan fasilitas, seperti kamar mandi yang hanya diperbolehkan untuk mandi dan berwudhu, dilarang untuk berada di pos jaga selain yang bertugas, dan menjaga kebersihan serta kerapian almari.
3. Memelihara kesehatan serta kebersihan.
Santri wajib menjaga kebersihan diri maupun lingkungan pondok sebagai adab berkehidupan di pondok. Menjaga kebersihan dapat membentuk karakter santri, karena bukan hanya berkaitan dengan kesehatan, tapi juga tanggung jawab dan penghormatan terhadap lingkungan. Kasur wajib dijemur minimal satu kali seminggu, almari harus terjaga kerapian serta kebersihannya. Sampah sekecil apapun harus dibuang ke tempat sampah, setiap santri wajib memiliki alat makan dan perlengkapan mandi sendiri-sendiri. Segala aturan yang dibuat untuk mencegah penyakit dan membiasakan hidup sehat, karena lingkungan yang sehat dapat menjadi penunjang kegiatan belajar dan ibadah di pondok.
4. Menghindari pelanggaran berat.
Menghindari pelanggaran berat adalah salah satu bentuk penjagaan dalam menjaga kehormatan, kelancaran serta keamanan proses belajar. Pondok mengajarkan bahwa disiplin bukan hanya sekedar aturan melainkan suatu pertahanan untuk mencegah kerusakan akhlak. Santri dilaarang melawan pimpinan, pengasuh, dan pembimbing, dilarang berkelahi, memiliki hubungan dengan lawan jenis, pulang ataupun keluar pondok tanpa izin dari pengasuhan, merusak fasilitas dengan sengaja, dll. Dengan menghindari segala pelanggaran ini, akan membentuk kepribadian santri yang berakhlakul karimah dan bertanggung jawab.
5. Menaati peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis.
Setiap santri wajib menaati peraturan yang ada di pondok. Baik peraturan yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis. Peraturan tertulis merupakan peraturan yang yang telah dijelaskan melalui buku tata tertib dan pengumuman. Sedangkan, peraturan tidak tertulis adalah budaya, kebiasaan, dan nilai yang berlaku di lingkungan pondok. Keduanya memiliki peran yang sama, dibuat untuk menjaga kedisiplinan, ketertiban serta kondisi belajar yang kondusif. Aturan pondok dibuat bukan untuk dilanggar tapi untuk ditaati, karena aturan tersebut dirancang untuk membentuk karakter santri.
Dengan begitu, Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember berharap kepada seluruh santrinya agar dapat menjalankan setiap aturan yang ada dengan ikhlas sehingga dapat menjadi pribadi yang berilmu, berakhlakul karimah serta mendapat keridhoan dari Allah SWT. (Ns/Qr)









