Home Terkini Hari Guru Nasional: Bela Guru Bela Negara

Hari Guru Nasional: Bela Guru Bela Negara

0
516

Jember- Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November. Momentum ini bertujuan untuk memperingati dan mengapresiasi jasa dan perjuangan seorang guru. Setelah merujuk pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Hari Guru Nasional tidak lepas dari peran persatuan guru Republik Indonesia (PGRI). Namun sebelum ditetapkan menjadi PGRI, organisasi ini disebut sebagai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.

PGHB didirikan untuk menjadi wadah dan membentuk komunitas seluruh guru. Sebutan ini tidak mengandung nama Indonesia, lantaran pada masa itu bangsa Indonesia berada pada naungan para penjajah. Akan tetapi, pada tahun 1932 berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada zaman penjajahan, PGI pernah dilarang melakukan berbagai aktivitas. Namun semenjak pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta,  Jawa Tengah. 

Berdasarkan hasil kongres tersebut perbedaan ras, suku, agama maupun politik harus disingkirkan. Sehingga menjadi Indonesia yang seutuhnya dalam naungan PGRI. Kemudian, PGRI dengan seutuhnya diakui oleh negara melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 1994 sekaligus ditetapkannya Hari Guru Nasional

Pada umumnya Hari Guru diabadikan dengan perayaan antar guru dan siswa. Akan tetapi, ironisnya pada zaman ini banyak guru yang kerap diancam bahkan ditahan. Bahkan, guru kerap menjadi korban kekerasan baik dari murid maupun orang tua dengan dalih hak asasi manusia (HAM). Padahal, guru merupakan profesi sangat mulia. Beberapa kasus kekerasan sering terdengar di media sosial belakangan ini. Sebagai contoh:

  1. Guru honorer Supriyadi, dituduh menganiaya siswa anak polisi di Sulawesi Tenggara.
  2. Guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, guru ini mengalami buta permanen setelah diketapel oleh seorang wali murid.
Baca Juga :  Sosialisasi Kebakaran bersama Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jember

Hal demikian akan menjadi suatu peristiwa suram yang terbenak dalam setiap diri individu. Sehingga tak banyak para pemuda yang ingin menjadi guru. Sebenarnya, seorang guru merupakan pilar bangsa yang mengemban amanah sebagai pembentuk karakter dan memberikan ilmu pengetahuan kepada anak.

Sebenarnya kasus-kasus tersebut bukanlah hal yang sepele. Kurangnya perlindungan secara hukum bagi guru menjadi salah satu akar permasalahan ini. Hingga saat ini, tidak ada undang-undang yang melindungi guru dari kekerasan dan kriminalitas. Namun, apabila hadir undang-undang yang melindungi para guru maka proses belajar mengajar akan lebih baik tanpa adanya rasa khawatir. 

Pada sisi lain, guru juga perlu menciptakan suasana positif dan efektif dalam kegiatan belajar mengajar.  Tak hanya itu, guru juga harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan pilihan yang bermakna dalam proses pembelajaran. Selain itu, orang tua juga memiliki peran penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak. Sehingga mengurangi kasus kekerasan terhadap guru akibat ketidakpahaman orang tua terhadap tugas dan tanggung jawab guru

Baca Juga :  Para Santriwati Evaluasi Ustadzah

Sikap bijak orang tua terhadap disiplin dan proses pendidikan sangat berperan penting. Sehingga  orang tua mampu membedakan antara pendidikan dan kekerasan.  Salah satu cara untuk menciptakan pemahaman serta hubungan yang baik antar guru, siswa dan orang tua adalah dengan berkomunikasi yang baik. Sehingga para orang tua dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung dan terbuka. 

Selanjutnya, dengan adanya berbagai upaya tersebut terhadap guru, maka akan tercipta lingkungan belajar yang positif. Melalui beberapa sinergi dari berbagai pihak guru dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan tentram. Sehingga proses belajar mengajar tidak akan terganggu. Orang tua hendaknya juga berpartisipasi aktif dalam kolaborasi bersama guru untuk menciptakan pendidikan yang kondusif, positif, dan berkarakter baik bagi anak, karena pendidikan tidak hanya didapat di sekolah, tapi juga di rumah. Jika guru adalah salah satu pondasi perkembangan peradaban bangsa, maka membela guru berarti membela bangsa dan negara. Mari kita jaga bersama. (Rb)

PENDAFTARAN SANTRI BARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here