Jember- Agama Islam adalah ajaran yang menjunjung fungsi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemuliaan. Agama tersebut dibawa oleh Nabi Muhammad saw. yang menjadi agama revolusioner yang mampu merubah keadaan yang buruk menjadi baik, keadaan yang gelap menjadi terang, bahkan keadaan yang zina menjadi mulia. Adapun salah satu bentuk bukti perubahannya adalah penghormatan agama Islam kepada seorang wanita.
Adapun salah satu pengakuan seorang bangsa Eropa bernama Guostav Loubon tentang pengaruh Islam terhadap kaum wanita, “Sesungguhnya Islam telah memberikan pengaruh yang positif bagi peningkatan harkat kedudukan kaum wanita. Apa yang disumbangkan oleh Islam itu jauh lebih banyak dari pada apa yang diberikan oleh undang-undang Eropa”.
Sebelum datangnya Islam wanita dianggap sangat rendah di berbagai kerajaan dan bangsa, antara lain sebagai berikut:
- Wanita di Mata Bangsa Yunani
Mereka berpandangan bahwa wanita sangat rendah sama seperti barang dagangan yang bisa diperjualbelikan di pasar. Bahkan mereka mengklaim kaum wanita sebagai najis dan kotoran dari hasil perbuatan setan. Wanita boleh dirampas haknya, tidak perlu diberikan hak bagian harta pusaka dan juga tidak berhak menggunakan hartanya sendiri sekalipun.
- Wanita di Mata Bangsa Romawi
Pada zaman Romawi dulu mayoritas penduduknya memiliki semboyan, “Wanita itu tidak punya ruh”. Pada zaman tersebut kaum wanita disiksa dengan kejam, mereka harus menahan panasnya minyak yang dituangkan ke tubuhnya yang sudah diikat pada sebuah tiang. Kadang mereka diikat pada seekor kuda lalu dibawa lari sekencang mungkin sampai mati.
- Wanita di Mata Bangsa Cina
Bangsa Cina menyamakan wanita dengan air penyakit yang membasuh kebahagiaan dan harta. Seorang yang berkebangsaan Cina berhak menjual istrinya sama seperti budak perempuan. Jika ada seorang wanita cina menjadi janda, maka keluarga suaminya berhak atas dirinya. Jadi, ia seperti barang peninggalan yang diwariskan. Bahkan sang suami berhak mengubur istrinya hidup-hidup.
- Wanita di Mata Bangsa Hindu
Ditegaskan di dalam syari’at orang-orang hindu, “Sesungguhnya kesabaran tertentu, angin, kematian, neraka, racun dan ular itu tidaklah lebih jahat ketimbang wanita”. Seorang wanita tidak berhak untuk hidup setelah ditinggal oleh sang suami. Bahkan pada hari dimana sang suami akan dibakar, seorang istri juga harus ikut mati atau ia harus membakar dirinya dalam keadaan hidup bersama suaminya.
- Wanita di Mata Bangsa Persia
Bangsa Persia tersebut memperbolehkan untuk menikahi ibunya sendiri, saudara perempuan kandung, tante, bibi, keponakan, dan muhrim-muhrimnya yang lain. Seorang wanita yang haid akan diasingkan ketempat yang jauh di luar kota, tidak ada satupun yang boleh menemui kecuali para pelayan yang hanya bertugas menyiapkan makanan. Dan jika seorang wanita kebetulan menjadi istri atau di bawah kekuasaan suaminya, maka sang suami berhak menentukan nasib sang istri, entah akan dibunuh atau tetap dibiarkannya hidup.
- Wanita di Mata Bangsa Yahudi
Bangsa Yahudi beranggapan bahwa anak perempuan itu martabatnya sama seperti pelayan. Jadi seorang ayah berhak menjual anaknya dengan harga murah sekalipun. Mereka juga beranggapan pada umumnya bahwa wanita itu sebagai laknat atau kutukan karena wanitalah yang telah menyesatkan Adam as.
- Wanita di Mata Bangsa Nasrani
Salah seorang yang dianggap suci di antara mereka mengatakan, “Sesungguhnya wanita adalah sumber kejahatan, malapetaka yang disukai, sangat penting bagi keluarga dan rumah tangga, pembunuh yang dicintai, dan musibah yang dicari. Yang lain mengatakan, “Sesungguhnya wanitalah yang memasukkan syetan kedalam jiwa seseorang, yang menentang undang-undang Allah SWT dan yang kejam terhadap laki-laki”.
- Wanita di Mata Undang-Undang Hammurabi
Undang-undang Hammurabi beranggapan bahwa wanita layaknya seperti binatang ternak yang dapat diperlakukan seenaknya. Misalnya, seseorang membunuh anak perempuan orang lain, maka dia harus menyerahkan anak perempuannya kepada orang tadi untuk dibunuh atau dimiliki.
Tapi setelah Islam datang kedudukan seseorang wanita menjadi tinggi dan terhormat, kedudukan ini dapat menjaga martabat, kemanusiaan, dan kesuciannya. Islam juga memandang wanita sebagai makhluk yang mulia. Bukti paling besar yang menunjukkan betapa wanita itu sangat tinggi kedudukannya, adalah wasiat Nabi Muhammad saw. pada peristiwa pertemuan Islam paling agung, yaitu dalam peristiwa Haji Wada’. Pada waktu itu beliau bersabda, “Baik-baiklah dalam memberikan wasiat kepada wanita”. Islam juga tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita entah dari beban yang dibawa dan balasan akhirat, seperti ayat di bawah ini. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوا….(الحجرات:13)
“Wahai manusia menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”. (QS. Al-Hujurat:13).
إِنَّ ٱلَّذِينَ فَتَنُوا۟ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ ٱلْحَرِيقِ
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”. (QS. Al- Buruj: 10).
Dengan demikian bisa kita lihat agama Islam bisa membawa perubahan khususnya untuk kedudukan seorang wanita. Semoga dengan datangnya agama lslam ini memberikan kemuliaan kepada kaum hawa, dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan di dalam rumah tangga. (R2M/*)








