Home Catatan Budaya Ghasab yang Tidak Kita Sadari dan Sisi Negatifnya

Budaya Ghasab yang Tidak Kita Sadari dan Sisi Negatifnya

0
7956

Jember – Bagi para santri pasti sudah sangat familiar dengan ghasab. Perbuatan tidak terpuji ini masih sering saja dianggap sepele. Banyak pula yang beropini bahwa ghasab bukanlah suatu tindakan yang berdosa dan berakibat fatal. Padahal sebenarnya sudah jelas bahwa perlakuan tersebut sangat dilarang oleh agama. 

Ghasab adalah mengambil atau menggunakan barang orang lain tanpa seizin pemiliknya. Walaupun hanya meminjam, perangai tersebut sudah termasuk dalam golongan perbuatan zalim yang setara dengan mencuri bahkan korupsi. Apabila kebiasaan buruk seperti ini masih dibudidayakan, dikhawatirkan akan memberi dampak negatif pada lingkungan masyarakat.

Di pondok pesantren, santri diajarkan untuk hidup sederhana juga hidup hemat. Jauh dari orangtua menjadi salah satu tantangan berat bagi seorang santri. Yang mana mereka harus melakukan dan memutuskan segala keputusannya sendiri. Lantas apakah para orangtua tidak bisa menjenguk anaknya di pondok? Tentu saja bisa. Pondok menyediakan waktu kunjungan santri atau yang disebut dengan mudifah, biasanya dijadwalkan satu kali per minggu, yaitu pada hari Jum’at. Semua kebutuhan keseharian santri pun terpenuhi. Tetapi jangan heran, jika tak lama dari itu beberapa dari barang santri menghilang. Tandanya seseorang telah meng-ghasab barangnya atau mengambilnya tanpa sepengetahuan santri tersebut.

Baca Juga :  Para Ustadzah Perketat Pengontrolan Belajar Santriwati

Adapun contoh-contoh meng-ghasab di pondok, memakai sandal teman yang tergeletak di depan kamar, memakan makanan yang bukan miliknya, bahkan menggunakan al-Qur’an orang lain untuk mengaji pun tergolong perbuatan ghasab. Terkadang mereka mengira sang pemilik akan memperbolehkannya menggunakan barangnya tanpa izin, tapi bagaimana jika si empunya tidak ridho? Niat baik kita akan terganti dengan dosa. Disitulah mudharat yang biasanya tidak kita sadari.

Beberapa efek buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan tersebut ialah: menambah angka kriminalitas, merenggangkan tali persaudaraan dan menghadirkan kekhawatiran pada masyarakat.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam haditsnya yang berbunyi:

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Artinya: “Barangsiapa yang melakukan kezaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim/Muttafaq ‘Alaih).

Dalil di atas menunjukkan bahwa tradisi ghasab memang perbuatan yang tidak disukai oleh Allah. Maka alangkah baiknya jika para santri mulai sadar diri dan mengurangi kebiasaan buruk tersebut.

Baca Juga :  KHIDMAT: Dokumentasi Agenda Sujud Syukur 100 Tahun PMDG

Ada masalah ada solusi. Begitupun dengan ghasab, terdapat sejumlah cara pencegahan terjadinya ghasab yaitu: Mencermati kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang berkaitan dengan keutamaan yang mampu menahan amarah, mencegah diri dari kemurkaan, niatkan lillahi ta’ala dan lebih berhati-hati terhadap pengaruh buruk ghasab yang menyebabkan pertikaian dan dendam. 

Selain dilarang ternyata ghasab juga memiliki hikmah-hikmah dari pantangan tersebut. Antara lain: mencegah kehilangan harta atau benda secara batil, menghindari terjadinya perselisihan antar umat, terwujudnya zona kehidupan yang aman dan damai, belajar untuk menghargai barang milik orang lain secara halal.

Tak ganjil jika terkadang dalam suatu pesantren diadakan pemeriksaan barang-barang perlengkapan pondok. Seperti alat-alat mandi, pakaian hingga sandal sekalipun. Kita berharap dengan berjalannya program tersebut dapat meminimalisir terjadinya dan pembiasaan ghasab di lingkungan pondok pesantren. (Dgd/qr)

PENDAFTARAN SANTRI BARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here