Home Catatan Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Jasa Ki Hajar Dewantara

Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Jasa Ki Hajar Dewantara

0
459
RAMADHAN & JARIYAH ABADI
RAMADHAN & JARIYAH ABADI

Jember– Asal- usul Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memiliki kaitan yang sangat erat dengan sosok Ki Hajar Dewantara. Hari penting ini diperingati setiap tanggal 2 Mei, Hardiknas adalah salah satu sarana peringatan untuk mengenang para pahlawan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peringatan Hardiknas merupakan suatu momentum untuk kembali mengingat filosofi nilai perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, tumbuhlah rasa patriotisme dan nasionalisme pada setiap masyarakat Indonesia.

Dikutip dari laman Kemdikbud, tanggal 2 Mei dipilih sebagai tanggal Hari Pendidikan Nasional karena merupakan hari lahir Ki Hajar Dewantara, Bapak Perintis Pendidikan Nasional. Pemilihan ini menjadi penghormatan atas jasa beliau untuk pendidikan Indonesia dan pemajuan bangsa. Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas (RM) Soewardi Soerjaningrat (SS). Anak GPH Soerjaningrat dan cucu Sri Paku Alam III ini adalah anggota keluarga bangsawan Pakualaman.

Melalui beberapa tulisannya di surat kabar dan majalah Sedyotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara, ia menyatakan kritik sosial politik kaum Bumiputra pada penjajah secara halus tetap keras, komunikatif dan mengena, seperti dikutip dari Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya yang diterbitkan Museum Kebangkitan Nasional dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional. Atas kritiknya, Ki Hajar Dewantara diasingkan ke Pulau Bangka. Kemudian beliau kembali dari pengasingan kelak bertekad mendirikan lembaga pendidikan untuk memperjuangkan kesatuan dan persamaan lewat nasionalisme kultural serta politik. Oleh karena itu, lahirlah Perguruan Taman Siswa pada 1922 yang menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat Bumiputera.

Baca Juga :  Nobar Santri: Membela Negara - Membela Indonesia U23

Dalam melawan penjajahan melalui bidang pendidikan ini, Ki Hajar Dewantara menyerukan pihak-pihak penerima keberadaan Taman Siswa untuk dipersilakan bergabung. Namun, bagi yang keberatan dipersilakan menentang, sedangkan yang tak acuh dipersilakan menjadi penonton, dikutip dari Ki Hajar Dewantara: Peran dan Sumbangsihnya bagi Indonesia oleh Adora Kirana. Jadi, dengan melalui Taman Siswa, Ki Hajar menerapkan sistem among atau pendidikan berjiwa kekeluargaan yang berpikir pada kodrat alam dan kemerdekaan. Dasarnya adalah semangat kebangsaan dan kebebasan berpendapat.

Pendidikan di Taman Siswa saat itu memiliki tujuan untuk membangun generasi penerus yang ingin dan siap memperjuangkan kemerdekaan untuk selalu bersatu sebagai bangsa. Selanjutnya, suatu pendidikan didukung oleh pamong atau pendidik yang meluangkan 24 jam harinya pada anak didik sebagaimana orang tua memberi pelayanan pada anak. Dengan adanya sistem ini, beliau memiliki cita-cita sebagai perintis pendidikan yang humanis, populis, dan memelihara kedamaian dunia. Namun, sistem ini menentang sistem pendidikan yang jamak saat itu, yakni menitikberatkan pada perintah dan sanksi; patuh soal seragam, sistem belajar, dan lain-lain yang tidak berkaitan dengan proses berpikir; serta sanksi jika tidak patuh pada sebuah aturan. Kemudian, setelah beliau wafat pada 26 April 1959, maka tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara dijadikan Hari Pendidikan Nasional. Dengan harapan, masyarakat selalu memperjuangkan pendidikan di Indonesia. 

Baca Juga :  Mewujudkan Karakter Muslim yang Sholih dari Al-Quran

Dalam keputusan Presiden (Keppres) No 316 Tahun 1959 tentang tentang Hari-Hari Nasional Jang Bukan Hari Libur, menyatakan bahwa Hardiknas ditetapkan bersama Hari Kebangkitan Nasional yang bertepatan pada tanggal 20 Mei, Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober, Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober, Hari Pahlawan pada tanggal 10 November, dan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Presiden pertama RI, Ir. Soekarno melalui Keppres ini menjelaskan, kendati Hari Pendidikan Nasional dan hari nasional di atas bukan hari libur tetapi sudah selayaknya diperingati sebagai hari-hari yang bersejarah sebagai seluruh bangsa Indonesia. Caranya yakni dengan mengadakan upacara di kantor, sekolah, atau tempatnya masing-masing. Tak hanya itu, Berdasarkan Surat Keputusan 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional 2025 bukan hari libur. Seluruh siswa, mahasiswa, hingga pegawai di instansi masing-masing dapat memperingatinya lewat upacara bendera dan kegiatan positif berbasis pendidikan. Namun, ironisnya pada hari Jumat, 2 Mei kemarin beberapa sekolah dan universitas diliburkan.  Padahal, pada hari ini mengandung kesempatan besar bagi para pejuang pendidikan dalam meningkatkan semangat belajar. Sebaliknya, di Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember, seluruh santri dan santriwati tetap semangat belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Harapannya, dengan adanya hari Pendidikan Nasional ini seluruh santri dan santriwati dapat memajukan bangsa, sehingga tercapai Indonesia Emas tahun 2045. (Rb/*)

PENDAFTARAN SANTRI BARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here