Jember- Mengajar dan mendidik merupakan kewajiban setiap guru kepada setiap peserta didik. Sebelum mengajar, seorang guru diwajibkan untuk melakukan evaluasi pembelajaran untuk menciptakan keberhasilan dalam mengajar. Pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember mengadakan Pengarahan Guru sebelum memasuki masa Kegiatan Belajar Mengajar. Hal ini dilaksanakan pada pukul 09.00 yang bertempat di gedung Auditorium KH. Masykur Abdul Mu’id, L.M.L. Sejak pukul 08.30 para asatidz dan ustadzat sudah mulai memenuhi kursi yang telah disediakan. Oleh karena itu, ketika pukul 09.00 acara pun dimulai dan seluruh hadirin menyimak dengan sesama.
Dalam sambutannya, KH. Izzat Fahd, M.Pd.I menyampaikan beberapa peran dan tugas seorang guru. Pertama, bahwa seorang guru mempunyai peran penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tak lepas dari itu, evaluasi bagi guru sangatlah dibutuhkan untuk meningkatkan traffic pembelajaran santri dan santriwati. Baik evaluasi metode, media, maupun materi pembelajaran, sehingga kualitas pembelajaran di Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember selalu mengalami peningkatan secara signifikan.
Kedua, beliau juga menyampaikan bahwa setiap pengajar diwajibkan untuk mempersiapkan dan memahami materi yang akan diajarkan. Dengan demikian, pengajar akan lebih mudah menyampaikan kepada santri dan santriwati. Dengan penyampaian dan pemahaman yang benar, maka seluruh santri dan santriwati akan lebih mudah memahami materi.
Ketiga, seorang pendidik dan pengajar diwajibkan untuk lebih memperhatikan peserta didik. Baik dari segi kemampuan maupun karakteristik setiap santri dan santriwati. Apabila seorang pengajar telah menguasai peran ini, maka akan lebih membantu dalam memilih metode maupun media pembelajaran bagi santri dan santriwati.
Keempat, setiap guru dilarang mengabaikan kondisi santri dan santriwati. Apabila mereka berkeluh kesah kepada kita, maka kita memiliki peranan penting sebagai pendengar dan penasehat, layaknya seorang pendidik. Meskipun hanya sekedar hal kecil. Tak lepas dari itu, kita memiliki kewajiban mendidik seluruh santri dan santriwati untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga sekecil apapun permasalahan seorang santri, maka hal itu juga menjadi tanggung jawab seorang pendidik.
Kelima, setiap asatidz dan ustadzat dilarang meninggalkan kelas kecuali mendapatkan izin dari direktur Madrasatul Mu’allimin wal Mu’allimat Al-Islamiyah. Dengan demikian, seluruh santri dan santriwati tidak kehilangan waktu dan materi pembelajaran. Disamping itu, setiap pengajar yang berhalangan mengajar, maka harus memiliki guru pengganti. Oleh karena itu, tidak ada kelas kosong dan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.
Tak hanya itu, beliau juga menegaskan bahwa seluruh permasalahan maupun keluh kesah santri dan santriwati harus dilaporkan. Dengan demikian, kita dapat berdiskusi bersama untuk mencari solusinya, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali. Pasalnya beberapa permasalahan tidak teratasi karena faktor kecil yang tidak tertangani dengan baik.
Berbagai pengarahan seperti pengarahan guru ini sangatlah penting untuk dilaksanakan. Pasalnya, hal tersebut dapat melahirkan semangat baru dalam diri kita. Seorang guru memiliki berbagai peranan penting dalam proses belajar mengajar, sehingga memiliki kedudukan tinggi di mata para santri dan santriwati. Tak hanya itu, seorang pendidik pun diwajibkan untuk selalu memberikan contoh yang baik bagi para anak didik, karena mereka berperan sebagai uswatun hasanah. Harapannya, dengan adanya pengarahan ini, proses belajar dan mengajar di Pondok Pesantren Baitul Arqom Jember semakin meningkat. (Rb/*)









